Senin, 17/06/2024 - 11:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Johanis Tanak Diputus tak Langgar Etik, IM57+: Konflik Kepentingan Makin Menjamur di KPK

JAKARTA — Para eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengungkapkan dampak berbahaya dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang diputus tidak bersalah oleh Dewas KPK. Putusan ini dinilai dapat melegalkan konflik kepentingan di antara insan KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

IM57+ Institute mempertanyakan pertimbangan Dewas KPK atas putusan ini. Dewas KPK terkesan lunak ketika mengetahui chat Johanis  telah dihapus sebelum dibaca Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite karena menyadari konflik kepentingan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Perbuatan telah dilakukan sehingga Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut walaupun dihapus,” kata Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad Nugraha kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Praswad menegaskan Tanak merupakan eks penegak hukum bukan pengacara ataupun pihak swasta. Sehingga menurutnya, perbuatan tersebut membuktikan adanya potensi Tanak terbiasa melakukan komunikasi semacam itu pada saat berposisi sebagai penegak hukum.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Alasan lain bahwa Tanak belum menjadi pimpinan KPK dan pejabat ESDM (Idris) bukanlah tersangka menimbulkan persepsi yang sangat berbahaya,” ujar Praswad.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Ibu Kandung Cabuli Anak di Bekasi Juga Diperintah Akun Facebook Icha Shakila

Apabila digunakan logika tersebut maka berpotensi setiap insan KPK berhak melakukan komunikasi dengan berbagai pejabat publik selama belum menjadi tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Padahal indepedensi KPK dijaga melalui pembangun jarak atas komunikasi pribadi kepada pihak-pihak dan orang yang memiliki posisi strategis di luar KPK,” lanjut Praswad.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Praswad juga mengkhawatirkan putusan terhadap Tanak berpotensi berdampak pada tingkah laku insan KPK ke depan. Melalui putusan tersebut, Praswad menduga standar etik tersebut dijadikan pedoman dalam berprilaku.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Hasilnya potensi konflik kepentingan akan semakin menjamur dan hidup di KPK,” ucap Praswad.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Selain itu, Praswad menyatakan putusan ini membuktikan betapa sulitnya mempercayai KPK pada level organisasi maupun pengawasnya. “Ketika tidak ada yang dipercaya pada level kepemimpinan maka menjadi relevan pertanyaan apakah KPK memang tetap harus dipertahankan?” singgung Praswad.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Diketahui, Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan Johanis tidak melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j atau Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
Berita Lainnya:
Indonesia Jajaki Kerja Sama Berantas Judi Daring dengan Kamboja

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Etik Dewas KPK Harjono dengan anggota Syamsuddin Haris dan Albertina Ho. Adapun Albertina memiliki pendapat yang berbeda atau dissenting opinion.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan kasus chat Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite naik ke tahap sidang etik. Keputusan ini diambil setelah Dewas KPK mengantongi kecukupan alat bukti.

Dewas KPK menemukan adanya komunikasi lain antara Johanis dengan Sihite yang terjadi pada 27 Maret 2023. Percakapan itu terjadi bersamaan dengan kegiatan penggeledahan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Hanya saja, kasus ini sia-sia tak menimbulkan efek jera bagi petinggi KPK yang coba main mata.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِن دُونِهِمَا قَوْمًا لَّا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا الكهف [93] Listen
Until, when he reached [a pass] between two mountains, he found beside them a people who could hardly understand [his] speech. Al-Kahf ( The Cave ) [93] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi